Pelayanan penataan ruang dan pemukiman
Berikut adalah beberapa layanan pelayanan penataan ruang dan pemukiman yang disediakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pemukiman Kabupaten Malinau:
- Perencanaan tata ruang Kabupaten Malinau
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang meliputi perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan gedung di wilayah Kabupaten Malinau
- Peningkatan kualitas pemukiman yang sudah ada.
- Perbaikan pemukiman yang rusak atau mengalami kerusakan.
- Pemasangan rambu-rambu di sekitar pemukiman.
- Pengaturan penggunaan lahan dan bangunan di wilayah Kabupaten Malinau
DPU.PR.PERKIM