Pelayanan penataan ruang dan pemukiman

Berikut adalah beberapa layanan pelayanan penataan ruang dan pemukiman yang disediakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pemukiman Kabupaten Malinau:

  • Perencanaan tata ruang Kabupaten Malinau
  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang meliputi perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan gedung di wilayah Kabupaten Malinau
  • Peningkatan kualitas pemukiman yang sudah ada.
  • Perbaikan pemukiman yang rusak atau mengalami kerusakan.
  • Pemasangan rambu-rambu di sekitar pemukiman.
  • Pengaturan penggunaan lahan dan bangunan di wilayah Kabupaten Malinau