DPUPR-PERKIM

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pemukiman Kabupaten Malinau bertanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang pekerjaan umum, penataan ruang, dan pemukiman. 

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman mempunyai tugas pokok membantu bupati melaksanakan Urusan pemerintahan daerah di Bidang Cipta Karya, Bidang Bina Marga, Bidang Pengairan, Bidang Tata Ruang, Bidang Pertamanan dan Pemakaman, Bidang Pertanahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. obat aborsi

LAYANAN

Pelayanan Bidang Cipta Karya

Melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dan teknis,serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang penataan bangunan, penyehatan lingkungan dan pemukiman, serta perumahan dan air bersih.

Pelayanan Bidang Bina Marga

Melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dan teknis, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan bangunan jalan dan jembatan, pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaan jalan dan jembatan.

Pelayanan Bidang Pengairan

melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dan teknis,serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan pengairan, irigasi serta sumber daya air.

Pelayanan Bidang Tata Ruang

melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dan teknis,serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan tata ruang, pengaturan dan pembinaan serta penataan kawasan.

Pelayanan Bidang Pertamanan dan Pemakaman

melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dan teknis, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pertamanan, pemakaman serta penerangan jalan umum.

Pelayanan Bidang Pertanahan

melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dan teknis,serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengadaan tanah, pengukuran tanah serta penyelesaian permasalahan tanah.

5 PROGRAM INOVATIF UNGGULAN

RT Bersih

RT Bersih merupakan program berkelanjutan dengan beberapa penajaman seperti pencairan dana hanya 2 tahap, persentase alokasi dana didasarkan pada kebutuhan RT.

Rasda Plus

Rasda Plus pengembangan dari program pemerintah sebelumnya dengan langkah strategis dalam 100 hari kerja yang telah di jalankan seperti perbaikan jalan tani sepanjang 269,64 km, melebihi target 100 km, menaikkan harga gabah kering giling Rp. 6.100/kg, memberikan apresiasi kepada stakeholder pertanian dan merealisasikan penyediaan alat berat tingkat kecamatan. 

Wajib Belajar Malinau Maju

Wajib Belajar Malinau Maju, adapun langkah strategis yang telah dilaksanakan seperti melakukan kesepakatan bersama dengan berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah guna meningkatkan sumber daya manusia.

Milenial Mandiri

Milenial Mandiri yang merupakan program terobosan untuk memberdayakan kaum milenial melalui pelatihan-pelatihan dalam rangka membangun kapasitas dan keterampilan masyarakat serta pembentukan organisasi milenial yang berbadan hukum. 

Desa Sarjana

Desa Sarjana yang merupakan program inovatif untuk pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia di tingkat desa. Program ini dilaksanakan dalam bentuk pemberian bantuan beasiswa kepada putra-putri daerah yang diarahkan untuk menguasai disiplin ilmu sesuai karakteristik, potensi, permasalahan maupun kebutuhan desa. 

Kepala Dinas

Yosef Padanur, ST

Kasubbag Penyusunan Program

Product Manager

Kasubbag Pengendalian

CTO

Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan

Accountant

Berita Terbaru


PELAYANAN DPUPRPERKIM

LAYANAN PUBLIK


Baca...

Tinjau Lokasi Longsor, Bupati Himbau Masyarakat Untuk Selalu Berhati-hati


Baca...

Bupati Terima Bantuan Kursi Taman Dari Airnav dan Menyerahkan Alat Berat Untuk UPTD


Baca...